Mal Pelayanan Publik Tanah Laut (MPP) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan swasta dalam satu tempat. MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.
MPP Tanah Laut mulai melaksanakan Uji Coba Penyelenggaraan Pelayanan (Soft Launching) sejak tanggal 8 Mei 2025. Dengan adanya MPP ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Perjalanan panjang mewujudkan pelayanan publik terintegrasi di Kabupaten Tanah Laut.
Penyusunan draf Perjanjian Kerja sama (PKS) MPP Tanah Laut.
Studi Tiru ke MPP Kota Bandung terkait persiapan penyelenggaraan MPP.
Rapat persiapan penyelenggaraan MPP sekaligus pembagian posisi gerai layanan.
Rapat penilaian sayembara logo, maskot, dan motto MPP Tanah Laut.
Forum Konsultasi Publik penyusunan SOP dan Standar Pelayanan MPP dan fasilitasi pembahasan draf Kerjasama.
Desk sinkronisasi pelayanan terintegrasi MPP Tanah Laut yang diikuti oleh instansi pengisi gerai layanan.
Pelaksanaan pra uji coba penyelenggaraan pelayanan MPP (pra soft launching).
Pelaksanaan uji coba penyelenggaraan pelayanan MPP (soft launching).
Peresmian MPP Tanah Laut (Grand Launching) oleh Menteri PANRB secara virtual.
Logo, Maskot, dan Motto MPP Tanah Laut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/444-KUM/2025.
Logo Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Laut menggabungkan elemen Tanduk Kijang Mas (semangat kekuatan & kerjasama), Pintu Gerbang (keterbukaan pelayanan), dan Atap Rumah Adat Banjar (identitas budaya lokal) dalam satu kesatuan harmonis.
Maskot bernama Si KAMAL (akronim dari Kijang Mas MPP Tanah Laut). Karakter Kijang Mas yang lincah, kuat, tenang, dan gesit melambangkan kesiapan aparat dalam melayani masyarakat dengan ramah, santun, cerdas, gesit, dan profesional.
Motto pelayanan MPP Tanah Laut adalah S.I.G.A.P (Sinergi, Inovatif, Gesit, Akuntabel, Profesional), menjadi landasan bagi setiap gerai pelayanan dalam memberikan solusi terbaik kepada masyarakat.
MPP Tanah Laut berlokasi di Jl. H. Boejasin, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.
Gedung MPP Tanah Laut merupakan ex. Gedung RSUD H. Boejasin yang direhab dengan konsep minimalis 2 lantai dan berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Rehab gedung dilaksanakan pada tahun 2024 dengan anggaran fisik sebesar Rp. 3,5 miIiar dan anggaran Sarana Prasarana sebesar Rp. 1,2 miIiar (Tahap 1) dan Rp. 500 juta (Tahap 2).
Beragam fasilitas penunjang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat.
Masyarakat dapat menikmati berbagai pelayanan dalam satu gedung terintegrasi. Terdapat 21 instansi pengisi gerai dengan total lebih dari 140 layanan.
Instansi Pelayanan
Jenis Layanan
Momen uji coba penyelenggaraan pelayanan MPP pada 8 Mei 2025.
Peresmian MPP Tanah Laut oleh Menteri PANRB secara virtual pada 11 Mei 2025.
Jl. H. Boejasin, Pelaihari
0821-9533-8243
@mpptanahlaut
Mal Pelayanan Publik Tanah Laut