Anda dapat melakukan konsultasi secara lengkap terkait perizinan berusaha, meliputi:
- Pembuatan dan pembaruan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NIB Koperasi.
- Penggunaan sistem perizinan berusaha terintegrasi (OSS) dan penentuan KBLI.
- Konsultasi perpanjangan PIRT / IPRT.
- Konsultasi Surat Izin Usaha, Surat Izin Praktik (SIP), dan SIPB.
- Konsultasi Izin Penelitian.
Tentu saja. Anda bisa berkonsultasi mengenai:
1. Pencetakan atau masalah terkait KTP.
2. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
3. Prosedur pemindahan Kartu Keluarga (KK) baru.
Gerai kepolisian di MPP melayani berbagai konsultasi publik, di antaranya:
- Persyaratan dan perpanjangan SIM.
- Prosedur pembuatan SKCK.
- Penerbitan surat keterangan kehilangan (seperti KTP, dokumen penting, dll).
- Konsultasi KTA Satpam.
Untuk urusan perpajakan dan kendaraan, layanan yang tersedia mencakup:
1. Pajak Negara: Konsultasi pembuatan, pembaruan, dan masalah NPWP, layanan aplikasi Coretax, serta layanan dari KP2KP.
2. Pajak Kendaraan: Konsultasi perpanjangan pajak tahunan STNK, pajak mobil, dan pajak kendaraan bermotor lainnya.
Ya, Anda bisa mendatangi gerai yang bersangkutan untuk:
1. Imigrasi: Konsultasi persyaratan pembuatan atau perpanjangan Paspor.
2. BPN/Pertanahan: Konsultasi mengenai data sertifikat tanah.
MPP memfasilitasi gerai untuk BPJS, sehingga Anda dapat berkonsultasi mengenai pendaftaran, perubahan data peserta, atau keluhan terkait BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Selain layanan di atas, Anda juga bisa menemukan gerai konsultasi untuk:
1. Dinas Pendidikan (Disdik): Untuk konsultasi terkait layanan pendidikan.
2. Pengadilan Agama & KUA: Untuk urusan pernikahan dan keagamaan.
3. Layanan Lainnya: Konsultasi Sosialita dan informasi seputar jam operasional MPP.