Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Laut. Sentra pelayanan terpadu sebagai bentuk sinergitas Instansi di Kabupaten Tanah Laut
Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanah Laut
Email : - | Telepon : - | Website Resmi : https://bapenda.tanahlautkab.go.id
1 Hari Pelayanan.
a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
b. Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
c. Peraturan Daerah Kab. Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
d. Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
e. MoU antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Pemerintah Provinsi Kalsel tentang Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak PKB, Opsen Pajak BBNKB serta Opsen Pajak MBLB
Pengawasan internal proses maupun produk pelayanan pada masing-masing instansi
Jumlah Pelaksana di Mall Pelayanan Publik berjumlah 1 orang
Mall Pelayanan Publik Kab. Tanah Laut menjamin seluruh pelayanan yang sudah diberikan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP)
Mall Pelayanan Publik Kab. Tanah Laut mengutamakan keamanan dan keselamatan melalui janji layanan dan Kebijakan Mutu